Dasar Hukum, Struktur, Visi Misi
Di buat pada 2017-04-02 12:26:53 Oleh admin
Dasar Hukum DPMPTSP
- Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Tengah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Moto
- Melayani dengan SMART (Senyum Mudah Amanah Ramah Transparan)
Visi
- Terwujudnya Peningkatan Investasi Melalui Pelayanan Prima Menuju Lombok Tengah Bersatu
Misi
- Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Secara Cepat, Tepat, Mudah, Transparan dan Akuntabel
- Meningkatan Kompetensi Aparatur Pelayanan
- Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Sesuai Dengan Kewenangan
- Melaksanakan Pengawasan dan Penyelesaian Pengaduan Perizinan
- Melaksanakan Pengolahan Data dan Sistem Informasi
- Menarik Investor Asing Dengan Memberikan Kemudahan Dalam Proses Perizinan
Struktur Organisasi
Klik untuk memperbesar