Selamat Datang Di...

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Lombok Tengah

Dasar Hukum, Struktur, Visi Misi

Dasar Hukum DPMPTSP

  • Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Tengah.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Moto

  • Melayani dengan SMART (Senyum Mudah Amanah Ramah Transparan)

Visi

  • Terwujudnya Peningkatan Investasi Melalui Pelayanan Prima Menuju Lombok Tengah Bersatu

Misi

  • Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Secara Cepat, Tepat, Mudah, Transparan dan Akuntabel
  • Meningkatan Kompetensi Aparatur Pelayanan
  • Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Sesuai Dengan Kewenangan
  • Melaksanakan Pengawasan dan Penyelesaian Pengaduan Perizinan
  • Melaksanakan Pengolahan Data dan Sistem Informasi
  • Menarik Investor Asing Dengan Memberikan Kemudahan Dalam Proses Perizinan

Struktur Organisasi


Klik untuk memperbesar