Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2007. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanam modal
Baca Selanjutnya